Surat Pengangkatan Karyawan Tetap di Perusahaan
Berikut Contoh Surat Pengangkatan Karyawan Tetap di Perusahaan
Surat pengangkatan karyawan umumnya diberikan kepada karyawan yang telah lulus masa percobaan di kantor baru dan hendak diangkat menjadi karyawan tetap. Tentunya, semua karyawan pasti ingin menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka bekerja.
Namun, sebelum kita berbicara mengenai surat pengangkatan karyawan, patut diketahui bahwa pengaturan terkait ketenagakerjaan telah diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa untuk masa percobaan, perusahaan hanya bisa memberikan maksimal 3 bulan masa percobaan. Setelah masa percobaan selesai, karyawan tersebut nantinya bisa segera menjadi karyawan tetap.
Syarat-syarat surat pengangkatan kerja karyawan tetap
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang contoh surat pengangkatan karyawan, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu mengenai syarat sah pembuatan surat ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.Pasal 52 Undang-undang Ketenagakerjaan mengatur perihal perjanjian kerja di mana harus dibuat berdasarkan hal-hal berikut ini:
- Terjadi kesepakatan antara pihak perusahaan dengan karyawan
- Sudah cukup umur dan memiliki kemampuan melakukan perbuatan hukum. Dalam hal ini, kedua pihak adalah orang yang tidak memiliki gangguan jiwa dan berusia minimal 18 tahun.
- Ada objek pekerjaan yang dijanjikan. Di dalam surat perjanjian harus tersedia keterangan posisi atau pekerjaan yang ditawarkan
- Pekerjaan yang ditawarkan oleh perusahaan sifatnya legal dan tidak bertentangan dengan norma, kesusilaan, dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Keempat syarat tadi harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Apabila ada salah satu poin yang tidak memenuhi syarat, maka perjanjian kerja dapat dibatalkan.
Pentingnya bagi karyawan memiliki surat pengangkatan kerja
Sudah selayaknya bagi karyawan yang masa percobaannya telah habis dan sudah diangkat menjadi karyawan tetap, diberikan surat pengangkatan karyawan.
Surat pengangkatan karyawan ini nantinya dibuat dan perlu disahkan oleh direktur atau orang yang menjadi kuasanya.
Surat pengangkatan ini juga bisa dianggap sebagai bukti bahwa karyawan telah melewati masa kerja percobaannya. Lebih dari itu, surat pengangkatan ini juga berperan sebagai bukti hukum sehingga hak-hak karyawan dilindungi oleh hukum.
Secara khusus, surat pengangkatan menjadi karyawan tetap dibuat dengan menggunakan PKWTT yang diatur juga dalam Pasal 63 ayat 1 Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berisi:
“Dalam hal perjanjian kerja waktu tidak tertentu dibuat secara lisan, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan.”
Sebelum membuat surat pengangkatan karyawan, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui. Menurut Pasal 63 Ayat 2, setidaknya surat harus memuat hal-hal berikut ini:
- Nama dan alamat karyawan yang bersangkutan
- Tanggal karyawan mulai bekerja di perusahaan
- Jenis pekerjaan karyawan yang bersangkutan
- Besarnya upah atas jenis pekerjaan karyawan yang bersangkutan.
Dengan membuat surat pengangkatan karyawan dengan baik dan sesuai aturan, Anda akan membuka transparansi kepada karyawan Anda dan bisa mendapatkan ekspektasi sesuai yang mereka harapkan dari perusahaan.
Berikut contoh surat pengangkatan karyawan tetap di perusahaan dan bagaimana Talenta HRIS bisa permudah pengelolaanya
Untuk membantu Anda mencapai transparansi di dalam perusahaan, Anda bisa menggunakan Software HRIS Talenta yang memiliki fitur ESS atau Employee Self-Service.
Dengan menggunakan solusi dari Talenta, Anda bisa mendapat email pemberitahuan terkait masa kontrak atau probation karyawan yang akan habis. Sehingga, Anda bisa segera memberikat surat pengangkatan karyawan dan diangkat statusnya menjadi karyawan tetap berdasarkan hasil evaluasi.
Dalam menu Dashboard Talenta, perusahaan juga bisa melihat status karyawan serta periode habis probation dan kontraknya. Sehingga perusahaan akan tetap up to date terkait status semua karyawannya.
Contoh sk surat pengangkatan karyawan tetap 1
Setelah kita mengetahui syarat serta alasan mengapa surat pengangkatan karyawan tetap itu penting, berikut adalah contoh-contoh yang bisa Anda terapkan ketika hendak membuatnya:
SURAT KEPUTUSAN
No. …/SK/…-HRD/1/..
Perihal: Pengangkatan Karyawan Tetap
Setelah melalui beberapa tahap evaluasi terhadap performa dan kinerja Saudara Andi Hidayat, terhitung mulai tanggal 07 Desember 2020 dengan jabatan sebagai karyawan di bagian Sales PT. Maju Sejahtera, dengan ini PT. Maju Sejahtera menetapkan bahwa Saudara telah menyelesaikan masa percobaannya dan memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi karyawan tetap, dengan ketentuan sebagai berikut :
Menimbang: Berdasarkan penilaian dan pengamatan objektif terhadap Saudara Andi Hidayat
Mengingat: Berdasarkan Peraturan Perusahaan dan Anggaran Dasar
Memperhatikan: Kebutuhan mengenai sumber daya manusia di PT. Maju Sejahtera
MEMUTUSKAN
Mengangkat Saudara Andi Hidayat Sebagai Sales Associates dengan upah sebesar Rp8.000.000 per bulan. Bila ditemukan di kemudian hari kesalahan terhadap penerbitan Surat Keputusan ini, maka dari pihak perusahaan akan membuat penyesuaian ulang semestinya.
Jakarta, 8 Maret 2021
PT Maju Sejahtera
Sastro Wadoyo
Manager HRD
Contoh sk pengangkatan karyawan swasta lengkap 2
Surat Pengangkatan Karyawan
PT Maju Sejahtera
Nama : Andi Hidayat
Tempat dan Tgl. Lahir : Semarang, 24 Februari 1984
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Jl. Wonogiri 4, no. 36, Jakarta Barat
Terhitung mulai tanggal 28 Januari 2021 diangkat menjadi karyawan PT Maju Sejahtera dengan jabatan Sales Associate, dengan detail pekerjaan sebagai berikut:
- Melakukan penjualan terkait produk milik PT Maju Sejahtera
- Melakukan kunjungan outlet secara rutin
- Mendapatkan gaji Rp8.000.000 per bulan
- Mendapatkan bonus dari hasil penjualan yang dihitung setiap kuarter
Demikianlah surat pengangkatan ini untuk dapat dilaksanakan.
Jakarta, 26 Januari 2021
Prabu Siliwangi
Manager HRD
Contoh sk pengangkatan karyawan swasta lengkap 3
SURAT PENGANGKATAN KARYAWAN
No.: XXX/SKPKT/HRD/I/2021
Berdasarkan kebijakan Manajemen PT Maju Sejahtera dan hasil performa selama 3 bulan masa percobaan, maka dengan ini ditetapkan bahwa :
Nama : Andi Hidayat
NIP : 3456663
Lokasi : Jakarta
Telah secara resmi diangkat menjadi karyawan TETAP terhitung sejak tanggal 28 Februari 2021 di bagian sales & marketing sebagai Sales Associates.
Segala hak dan kewajiban lainnya diatur sebagaimana tercantum dalam ketentuan-ketentuan maupun peraturan perusahaan yang berlaku.
Jakarta, 27 Februari 2021
PT Maju Sejahtera
Hendrawan Wibowo
HR Manager
Atur kontrak kerja lebih mudah dengan Talenta
Meski Indonesia telah memiliki aturan terkait penetapan status karyawan, yakni terkait PKWT dan PKWTT, namun pada kenyataannya banyak perusahaan yang abai terkait kontrak kerja karyawan.
Ada banyak karyawan yang sebenarnya belum mengetahui betul terkait aturan penetapan statusnya sebagai karyawan.
Contoh kasusnya, apabila mereka sudah melewati masa probation, beberapa dari mereka mungkin belum merasa urgensinya untuk memperbarui kontrak sehingga kadang baru diurus ketika sudah melewati batas waktu.
Bagi perusahaan, wajib untuk tetap update status karyawan karena sudah merupakan tugasnya untuk bersikap transparan kepada karyawan. Untuk kemudian bisa diberikan surat pengangkatan karyawan agar menjadi karyawan tetap.
Perusahaan harus selalu memastikan bahwa status setiap karyawan sudah sesuai masa kerjanya. Misalnya jika kontrak kerja karyawan sudah akan habis, perusahaan harus segera menentukan apakah akan memperpanjang kontrak tersebut (membuat PKWT yang baru) atau mengangkatnya menjadi karyawan tetap (PKWTT).
Biasanya, tugas-tugas yang berkaitan dengan status karyawan seperti ini harus diselesaikan oleh tim HR perusahaan. agar tugas-tugas tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Gunakan Konsultasi Manajemen Bisnis Untuk Melaksanakan Kewajiban dalam Perusahaan anda
Ketika anda melakukan kewajiban untuk mengurus Surat pengangkatan karyawan yang umumnya diberikan kepada karyawan yang telah lulus masa percobaan di kantor baru dan hendak diangkat menjadi karyawan tetap. Kewajiban tersebut tentu tidak bisa ditinggalkan, karena dengan adanya konsultan manajemen bisnis, anda akan memenuhi kewajiban anda sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku.
Nah, seandainya anda kesulitan dalam melakukan kewajiban tersebut, anda pun bisa saja menggunakan jasa konsultan manajemen bsisnis yang dimiliki FR Consultant Indonesia sebagai pemilik jasa laporan keuangan dan jasa pembukuan.
Bagi anda yang tinggal di Depok, anda bisa menggunakan jasa konsultan keuangan di Depok.
FR Consultant Indonesia memiliki staf-staf terbaik untuk membantu anda memonitor sistem keuangan perusahaan anda. Kami adalah juga Jasa Konsultan Keuangan untuk pengelola keuangan bisnis, yang juga konsultan manajemen keuangan, sekaligus jasa konsultan pajak. Kami juga menyediakan tenaga ahli untuk konsultasi manajemen bisnis. Anda bisa menghubungi kami, karena kami hadir untuk anda.
Talenta.co/blog
0 Response to "Surat Pengangkatan Karyawan Tetap di Perusahaan"
Post a Comment